Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara

    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas. Rabu (30/8).

    MEDAN - Beberapa penggiat anti narkoba menanggapi peredaran narkoba di Traxx Club dan KTV. Kali ini dari Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas.

    Dirinya mendukung pihak - pihak terkait untuk melakukan tugas dan fungsinya pasca ditangkapnya seorang waitres tempat hiburan malam, Traxx Club dan KTV yang berinisial JU (37) pada Rabu (26/8).

    "Tempat hiburan itu harus ditutup, saya mendukung pihak kepolisian, dinas pariwisata maupun satpol PP, " tegas Kamal, Rabu (30/8).

    Ketegasan itu dikarenakan Sumatera Utara peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba.

    "Kalau ingin Sumatera Utara bersih dari narkoba. Maka harus diputus rantai - rantai penyebarannya, " Ucap Kamal sembari memberikan edukasi - edukasi untuk mencegah semakin banyaknya korban pemakai narkoba.

    Tidak hanya itu, Pria yang dikenal sebagai pendukung kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba ini juga berharap pihak kepolisian mengusut dan mengembangkan barang bukti yang  didapat dari seorang waitres Traxx Club dan KTV.

    Menurut pengamatan DPW Gian Sumut, yang tertangkap sebagian kecil dan di indikasikan hiburan malam tersebut adanya peredaran narkoba.

    "Itu yang ketangkap baru 4 butir. Nah, sebelum ketangkap itu pasti ada lagi yang sudah dijualnya, " bebernya. 

    Kamal juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran untuk serius memberantas peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam maupun basis narkoba.

    Sebelumnya, Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie SH menduga pil ekstasi yang ditemukan Satnarkoba Polrestabes Medan milik pengelola usaha tempat hiburan malam.

    "Tidak mungkin waitres itu berani menjual kalau tidak ada barang yang diambil dari situ, boleh kita buktikan sama waitres nanti, " ucap Vivian.

    Vivian meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran pil ekstasi yang berkembang di Traxx Club dan KTV.

    "Usut tuntas dari mana barang itu di dapat waitres, tanya sama waitres nya, " tegas Vivian.

    Sebelumnya juga pihak pengusaha Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa tidak ada peredaran narkoba di tempat usahanya.

    "Tidak ada, tidak benar, " ucap DL.

    DL juga menjelaskan telah melakukan fakta integritas terhadap pekerjanya yang berbunyi dilarang menggunakan dan menjual narkoba. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    3 Penhedar Ditangkap Polres Tebing Tinggi...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami