Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
    Mantan pekerja diduga Gelapkan uang perusahaan akan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

    MEDAN - Seorang pengusaha di Komplek Tomang Elok merasa dirugikan oleh seorang kasir atau GRO. Pasalnya, diduga uang penjualan minuman dibawa kabur.

    Selain itu, wanita dengan nama panggilan Lisa juga tidak memiliki etikat baik dengan tidak mengangkat telepon dari pihak pengusaha. Kepada awak media, pengusaha mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

    "Hutang dia gak dibayar, uang minuman juga dibawa kabur, " jelas pengusaha.

    Merasa dirugikan, pihak pengusaha akan mengambil upaya hukum untuk membuat efek jera wanita yang pernah menjadi karyawannya.

    "Rencananya akan kami laporkan ke Polrestabes Medan, biar menjadi efek jera bagi dia, " sambungnya.

    Terpisah, Lisa yang coba dikonfirmasi untuk menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem

    Ikuti Kami